Riwayat dari Aisyah ra:
"Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam mencium padahal beliau berpuasa, beliau
menyentuh padahal berpuasa, akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam orang yang paling bisa mengendalikan nafsunya" (HR. Bukhari-Muslim)
--------------
Kesimpulan:
Mencium isteri di siang hari bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa. Akan tetapi jika syahwatnya gede, lebih baik dihindari. Karena dikhawatirkan terlena terus tidak terkontrol sehingga masuk kepada berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan. Nah berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan inilah yang membatalkan puasa. Bahkan orang yang berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan terkena kafarat/denda. [pen-gf]
Mencium isteri di siang hari bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa. Akan tetapi jika syahwatnya gede, lebih baik dihindari. Karena dikhawatirkan terlena terus tidak terkontrol sehingga masuk kepada berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan. Nah berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan inilah yang membatalkan puasa. Bahkan orang yang berhubungan suami isteri di siang hari Ramadhan terkena kafarat/denda. [pen-gf]
Post a Comment
Post a Comment