KESAKSIAN PALSU
Assalamu 'alaikum ... Saudaraku semuanya. Diantara Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa selanjutnya adalah Kesaksian Palsu. Betapa banyaknya sekarang orang-orang yang bersalah bisa jadi benar karena punya uang untuk membayar saksi palsu. Sebaliknya, yang benar jadi salah karena muncul penghianat kebenaran ,si Saksi Palsu. Wal 'iyaadzu billaah.
image: pixabay.com |
Allah Subhanahu
wata'ala berfirman :
“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia” (Al-Hajj: 30-31).
Diriwayatkan
oleh Abdurrahman bin Abi Bakrah Radhiallahu’anhu dari ayahnya, ia berkata,
“Kami sedang berada di sisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lalu beliau
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Maukah, aku kabarkan kepada kalian tentang tiga dosa besar ? (tiga kali), yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua,” (ketika beliau bersender, kemudian beliau duduk dan berkata) : ketahuilah, dan perkataan dosa dan kesaksian palsu.” Ia berkata : “dan Rasulullah masih terus mengulang-ngulangnya sehingga kami berkata : “sekiranya beliau diam” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 5/261).
Berulang-ulangnya
peringatan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tentang kesaksian palsu
tersebut karena banyak orang yang meremehkannya. Di samping banyak faktor yang
mengakibatkan kesaksian palsu, misalnya karena permusuhan, dengki, dan
sebagainya. Juga karena kesaksian palsu mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan
di muka bumi. Berapa banyak orang yang kehilangan hak-haknya karena kesaksian
palsu, berapa banyak pula penganiayaan menimpa orang-orang yang tidak berdosa
di sebabkan kesaksian palsu, atau seseorang mendapatkan sesuatu yang bukan
haknya, atau dinisbatkan kepada nasab yang bukan nasabnya. Semua itu disebabkan
karena kesaksian palsu.
Termasuk
menganggap enteng masalah ini adalah apa yang dilakukan oleh sebagian orang di
pengadilan dengan mengatakan kepada seseorang yang ia temui: “jadilah saksi
untukku, nanti aku akan menjadi saksi untukmu.” Maka laki-laki itupun
memberikan kesaksian atas perkara yang tidak ia ketahui. Misalnya memberi
kesaksian tentang pemilikan tanah, rumah, atau keterangan bersih diri. Padahal
dia tidak pernah bertemu dengan orang tersebut kecuali di pintu pengadilan atau
di koridor / lobi. Ini adalah satu kedustaan. Seharusnya, semua bentuk
kesaksian itu adalah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui” ( Yusuf : 81).
Post a Comment
Post a Comment