Duduk Bersama Orang-orang Munafik Atau Fasik Untuk Beramah Tamah
Banyak orang
lemah iman bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin
bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan Islam
dan para penganutnya.
image: pixabay.com |
Tidak
diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah,
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan apabila
kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah
mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain, dan jika syaitan
menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka jangnlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (Al An’am :
68).
Karenanya,
jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka, betapapun
hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk
bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka, membantah
kebatilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan. Adapun bila hanya
dengan diam, atau malah rela dengan keadaan mereka maka hukumnya haram. Allah
Subhanahu wata’ala berfirman :
“Jika
sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada
orang-orang yang fasik” (At Taubah : 96)
Post a Comment
Post a Comment