-->

PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI

PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI
Pembaca blog ini, semoga hidayah dan taufiq Allah Ta'ala senantiasa dilimpahkan kepada kita. Sehingga kita bisa istiqamah dalam menjalankan perintah-perinyahNya, dan dalam menjauhi segala larangan-Nya. Aamiin.

Pembaca rahimaniy wa rahimakumullah, diantara Dosa-dosa yang Dianggap Biasa berikutnya adalah PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI. Berapa banyak perbuatan ini terjadi dalam kehidupan rumah tangga, karena minim atau kurangnya ilmu yang berkaitan dengan pernikahan. Maka, marilah tak bosan-bosannya, untuk senantiasa thalabul 'ilmi dimanapun dan sesibuk apapun diri kita. Media-media atau alat yang tersedia, yang dapat dipakai untuk menambah ilmu, sudah demikian komplitnya, tinggal kita mau memanfaatkan dengan sebaik-baiknya atau menyi-nyiakannya.


Thayyib!

Berkaitan dengan tema kali ini, yakni PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI,

Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk melakukan senggama) ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka Malaikat malaknat perempuan itu hingga datang pagi” (HR Al Bukhari, lihat fathul bari : 6/314).

image: pixabay.com
Manakala terjadi perselisian dengan suami banyak perempuan yang menghukum suaminya (menurut dugaannya) dengan menolak melakukan hubungan suami istri. Padahal perbuatan semacam itu bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan yang haram. Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik sehingga bisa lebih menyusahkan istri; misalnya suami berusaha menikahi perempuan lain.
Karena itu manakala suami memanggil, hendaknya sang istri memenuhi ajakannya. Realisasi dari sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup (sesuatu yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh) (lihat zawaidul Bazzar, 2/181, dalam shahihul jami’, hadits no : 547.
Meski begitu, hendaknya sang suami memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah sang istri dalam keadaan sakit, hamil, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.


===================== 

TANYA JAWAB TENTANG HUBUNGAN SUAMI-ISTRI

Pertanyaan Pertama:

Apakah berdosa bila seorang istri menolak ajakan suami untuk ber-jima’ karena istri sedang capek dan mengantuk? Penyebabnya kelelahan itu adalah karena suami terlalu sering mengajak ber-jima’ sehingga memforsir tenaga istri.

Jawaban (konsultasisyariah.com):

 
Saudariku, suami yang selalu mengajak istrinya untuk berhubungan menunjukkan bahwa dia sayang kepada istrinya. Kebutuhan suami terhadap istri memang sangat besar, sehingga hendaknya Saudari menyadari hal itu.


Apalagi, wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan setelah melahirkan pun sang wanita membutuhkan “cuti” dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena syariat Islam melarang suami menggauli istrinya dalam kondisi tersebut. Belum lagi bila istri sakit atau ada uzur lain, dan juga suami yang sering keluar rumah karena mencari nafkah dan sebab-sebab yang lainnya.


Jika Saudari menolak permintaannya karena capek atau mengantuk, sedangkan suami hanya punya satu istri, maka kesalahan ada di pihak isri, karena suami tidak boleh melampiaskan kesenangannya kecuali kepada istri atau budaknya, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun ayat 6.


Selanjutnya, bagaimana seharusnya istri bila diajak oleh suaminya? Perhatikan hadits di bawah ini.


Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

  
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
 “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَ زَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari: 16/199)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)
Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 12, Tahun 1, Jumadil Tsaniyah-Rajab 1429 H (Juli 2008). 


--------------------
Pertanyaan Kedua:

Assalamu’alaikum
Ummi yang saya hormati, saya seorang suami, ada hal yang ingin saya tanyakan mengenai hubungan suami istri. Bolehkah dalam Islam seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan hanya karena istri sedang letih dan capai? Dalam hal apa saja istri bisa menolaknya, selain sedang datang bulan?

Wassalamu’alaikum

Bapak T, Jakarta

Jawaban Ustz. Herlini (ummi-online.com):


Wa 'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.


Pada prinsipnya, istri tidak boleh menolak permintaan suami untuk melakukan hubungan suami istri sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam Shahih Bukhari, ”Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidur dan ia menolak, sehingga suaminya tidur dalam keadaan kemarahan maka malaikat akan terus melaknatnya hingga pagi.” 

Tentu saja seorang suami harus memelihara dan menjaga istrinya dari pekerjaan yang membuatnya lelah dan capai, sehingga ia senantiasa siap untuk melayani suaminya kapan saja. Bahkan untuk berpuasa sunnah saja, seorang istri diharuskan untuk meminta izin suaminya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, ”Janganlah seorang wanita berpuasa, ketika sang suami berada di sisinya, melainkan dengan izinnya. Kecuali pada bulan Ramadhan.”(Muttafaqun ’Alaihi)

Sebagian fuqoha – termasuk mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Az-Zahiri – berpendapat  bahwa pekerjaan rumah bagi seorang istri bukanlah bagian dari kewajibannya, melainkan termasuk dalam ruang lingkup kewajiban yang harus disediakan suami dalam kehidupan rumah tangga. Apabila istri melakukan pekerjaan rumah tersebut, maka itu menjadi amal shalih dan akhlak yang mulia baginya.

Dalam kasus yang Anda tanyakan, dibutuhkan komunikasi yang baik antara suami istri sehingga suami tidak menuntut haknya sementara ada kewajibannya yang belum ia tunaikan terhadap istrinya. Kenapa istri sampai begitu letih dan capai? Apakah karena ia menangani semua pekerjaan rumah tangganya tanpa fasilitas yang diberikan suami seperti khadimat dan sebagainya? Semua yang ia kerjakan adalah kebaikan dan amal shalih, bukan hal yang menjadi kewajibannya. Kewajibannya adalah melayani suami dengan optimal di samping merawat dan menjaga anak-anaknya. Jika ternyata suami sudah menyediakan fasilitas yang memudahkan, namun sang istri masih menolak juga ajakan suaminya, tentu saja sang istri bersalah.

Oleh karenanya diperlukan komunikasi yang hangat dalam hal ini. Hendaknya istri dapat melayani suaminya kapanpun suaminya kehendaki. Sebab bisa saja ketika suami berada di luar rumah, ia tergoda dengan wanita lain dan untuk menjaga dirinya dari nafsu syahwat agar tidak terjatuh dalam perbuatan dosa (zina) ia dapat segera salurkan kepada istri tercintanya di rumah.

Istri boleh menolak berhubungan dengan suami ketika ia haid, nifas dan saat sakit. Selain itu tidak ada alasan bagi istri untuk menolak suaminya. Ketika kondisi lelah, maka bermusyawarahlah bagaimana mengatasinya berdua, apakah istri diberi kesempatan untuk istirahat terlebih dahulu, atau suami bersedia memijat istri setelah itu baru melayani suami. Segala persoalan rumah tangga hendaknya dapat diselesaikan dengan bermusyawarah, khususnya untuk aktivitas hubungan suami istri. Hingga suami dan istri sama-sama dapat menikmatinya sebagai ungkapan cinta dan kasih sayang.  


Allaahu a'lam bish-showaab.
Video: Koran Bertuliskan Ayat Al-Quran Dijadikan Bungkus Nasi

#

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter