-->

Usatdzah, Jika Wanita Mimpi Basah Apakah Wajib Mandi?

Usatdzah, Jika Wanita Mimpi Basah Apakah Wajib Mandi?

Alhamdulillaah, ash-sholaatu was-salaamu 'alaa Rasuulillaah, Muhammadin ibni 'Abdillaah, wa 'alaa aalihi wa shobihi wa man tabi'ahum bi ihsaan ilaa yaumil qiyaamah. Wa ba'd.


Terkadang wanita itu mengalami mimpi (mimpi basah), sebab kaum wanita adalah saudara kaum pria, jika kaum pria mengalami mimpi maka demikian pulalah halnya wanita. Jika seorang wanita mengalami mimpi dan tidak keluar cairan syahwat pada saat bangun dari tidurnya, maka tidak ada kewajiban bagi wanita itu untuk mandi. Akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan adanya air dari kemaluannya, maka wanita itu diwajibkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salim yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, apakah diwajibkan bagi seorang wanita untuk mandi jika ia bermimpi ?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallammenjawab.

"Artinya : Ya, jika ia melihat air".

Jadi jika mimpi itu menyebabkan keluar air maka wajib baginya untuk mandi.

Wa allahu a'lam bish-showaab.

#

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter