-->

Apa hukumnya bersiwak atau menggosok gigi menggunakan odol pada siang hari di bulan Ramadhan?

Apa hukumnya bersiwak atau menggosok gigi menggunakan odol pada siang hari di bulan Ramadhan?

Jawaban (Syaikh Muqbil):

Adapun bersiwak dibolehkan, sementara menggosok gigi menggunakan odol, kami menyarankan untuk meninggalkannya pada siang hari bulan Ramadhan. 

Walaupun kami tidak memiliki dalil bahwa hal itu dapat membatalkan puasa, akan tetapi kita harus  berhati-hati sehingga tidak sampai masuk sesuatu ke dalam perut ketika kita berpuasa. 

Nabi bersabda: “…dan sempurnakanlah pada waktu istinsyaq* kecuali dalam keadaan berpuasa.” Karena sesungguhnya apabila seseorang dalam keadaan berpuasa maka dikhawatirkan akan  masuk air ke dalam perutnya.

========== 
istinsyaqmemasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya sampai jauh ke dalam hidung ketika berwudhu 

#

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter