Apa hukumnya bersiwak
atau menggosok gigi menggunakan odol pada siang hari di bulan Ramadhan?
Jawaban (Syaikh Muqbil):
Adapun bersiwak dibolehkan, sementara menggosok gigi menggunakan odol,
kami menyarankan untuk meninggalkannya pada siang hari bulan Ramadhan.
Walaupun
kami tidak memiliki dalil bahwa hal itu dapat membatalkan puasa, akan tetapi kita
harus berhati-hati sehingga tidak sampai
masuk sesuatu ke dalam perut ketika kita berpuasa.
Nabi bersabda: “…dan
sempurnakanlah pada waktu istinsyaq* kecuali dalam keadaan berpuasa.” Karena
sesungguhnya apabila seseorang dalam keadaan berpuasa maka dikhawatirkan
akan masuk air ke dalam perutnya.
==========
* istinsyaq: memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya sampai jauh ke dalam hidung ketika berwudhu
Post a Comment
Post a Comment